Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendikbudristek nomor 0964/E5/AL.04/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan, bersama ini kami sampaikan batas akhir kewajiban mengunggah laporan kemajuan adalah sebagai berikut :
Terkait dengan hal tersebut mohon dapat diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat nomor 365/DST/C3/DT.06.01/2026 tanggal 29 April 2026 perihal Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Program Penelitian, RIKUB, PRPB KLN,
Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi proposal Program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) dan Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia
Dalam rangka meningkatkan kerja sama akademik dan kualitas luaran riset di tingkat internasional, ITS bersama National Taiwan University of
Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 195/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 6 Maret 2026 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian