Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendikbudristek nomor 0964/E5/AL.04/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan, bersama ini kami sampaikan batas akhir kewajiban mengunggah laporan kemajuan adalah sebagai berikut :
Terkait dengan hal tersebut mohon dapat diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran:
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember menyampaikan pengumuman penerima insentif publikasi internasional dan bantuan
Bersama ini, kami sampaikan bahwa Pemerintah Jepang membuka Program Bantuan Hibah Grassroots untuk Kemanusiaan, yang merupakan bagian dari skema
Menindaklanjuti Surat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1232/DST/A2/WS.04.00/2026 tanggal 1 Agustus 2026 terkait dimulainya pemeriksaan BPK RI
Dalam rangka mendukung pencapaian ITS menuju Top 300 QS World University Rankings (QS WUR), khususnya pada indikator Academic Reputation,