Menindaklanjuti surat dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendikbudristek nomor 0964/E5/AL.04/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan, bersama ini kami sampaikan batas akhir kewajiban mengunggah laporan kemajuan adalah sebagai berikut :
Terkait dengan hal tersebut mohon dapat diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran:
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS membuka kesempatan bagi dosen/peneliti untuk mengajukan proposal Program Riset Kolaborasi Indonesia
Yth. Bapak/Ibu Kepala Departemen dan Dosen Peneliti ITS, Sehubungan dengan proses penerimaan proposal Post Doctoral Dana HETI Tahun 2026,
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melalui Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) membuka penerimaan Proposal Penelitian FAST-D, Beasiswa
Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 11/IT2/T/HK.00.01/XI/2025 tanggal 10 November 2025 tentang Penerima Dana Hibah Penelitian Kemitraan Institut Teknologi