Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 137/IT2/T/HK.00.01/XII/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang Penerima Dana Hibah Penelitian Kemitraan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)–National Taiwan University of Science and Technology (NTUST) Tahun 2026, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS menyampaikan informasi kepada para penerima pendanaan terkait mekanisme pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan. Informasi ini disampaikan agar proses administrasi dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun mekanisme penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan adalah sebagai berikut:
a. Ketua kegiatan penerima pendanaan dapat mengunduh dokumen pdf kontrak melalui SIMPel ITS masing-masing pada menu Kontrak Kerja mulai Kamis, 12 Februari 2026;
b. Dokumen perjanjian dicetak berwarna menggunakan kertas ukuran A4, kemudian dibubuhi meterai dan ditandatangani;
c. Jumlah meterai yang dibutuhkan sebanyak 5 (lima) meterai Rp 10.000 ;
d. Berkas yang sudah ditandatangani oleh ketua peneliti, dapat dikirimkan ke kantor DRPM ITS maksimal pada tanggal 18 Februari 2026 maksimal pukul 15.00 WIB;
e. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontak Admin DRPM melalui WhatsApp (+62 81333250025).
Lampiran :
Sehubungan dengan proses penerimaan proposal Penelitian dan Abmas Dana ITS dan Unit Kerja Batch 1 Tahun 2026, bersama ini
Menindaklanjuti surat Asosiasi LPPM PTNBH nomor 010/ALP/TU/IV/2026 tanggal 01 April 2026 tentang Pemberitahuan Persiapan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Menindaklanjuti surat Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan, Nomor 203/DST/C2/PP.01.11/2026 tanggal 1 April 2026 perihal Sosialisasi Panduan Penulisan Proposal Hibah
Menindaklanjuti surat Direktur Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan, Nomor 170/DST/C2/DT.05.00/2026 tanggal 26 Maret 2026 perihal Surat Pendaftaran Peserta Webinar