Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 137/IT2/T/HK.00.01/XII/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang Penerima Dana Hibah Penelitian Kemitraan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)–National Taiwan University of Science and Technology (NTUST) Tahun 2026, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS menyampaikan informasi kepada para penerima pendanaan terkait mekanisme pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan. Informasi ini disampaikan agar proses administrasi dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun mekanisme penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan adalah sebagai berikut:
a. Ketua kegiatan penerima pendanaan dapat mengunduh dokumen pdf kontrak melalui SIMPel ITS masing-masing pada menu Kontrak Kerja mulai Kamis, 12 Februari 2026;
b. Dokumen perjanjian dicetak berwarna menggunakan kertas ukuran A4, kemudian dibubuhi meterai dan ditandatangani;
c. Jumlah meterai yang dibutuhkan sebanyak 5 (lima) meterai Rp 10.000 ;
d. Berkas yang sudah ditandatangani oleh ketua peneliti, dapat dikirimkan ke kantor DRPM ITS maksimal pada tanggal 18 Februari 2026 maksimal pukul 15.00 WIB;
e. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontak Admin DRPM melalui WhatsApp (+62 81333250025).
Lampiran :
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pelaksana kegiatan Penelitian
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka kesempatan bagi para dosen dan peneliti
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) resmi mengumumkan hasil seleksi Riset Penugasan Strategic Research Grant (SRG) ITS Tahun 2026 berdasarkan
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS membuka kesempatan bagi dosen/peneliti untuk mengajukan proposal Program Riset Kolaborasi Indonesia