Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 11/IT2/T/HK.00.01/XI/2025 tanggal 10 November 2025 tentang Penerima Dana Hibah Penelitian Kemitraan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)–University of Nottingham Malaysia Tahun 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS menyampaikan informasi terkait pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan bagi para penerima pendanaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut mekanisme yang perlu diperhatikan:
a. Ketua kegiatan penerima pendanaan dapat mengunduh dokumen pdf kontrak melalui SIMPel ITS masing-masing pada menu Kontrak Kerja mulai Kamis, 12 Februari 2026;
b. Dokumen perjanjian dicetak berwarna menggunakan kertas ukuran A4, kemudian dibubuhi meterai dan ditandatangani;
c. Jumlah meterai yang dibutuhkan sebanyak 4 (empat) meterai Rp 10.000 ;
d. Berkas yang sudah ditandatangani oleh ketua peneliti, dapat dikirimkan ke kantor DRPM ITS maksimal pada tanggal 18 Februari 2026 maksimal pukul 15.00 WIB;
e. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontak Admin DRPM melalui WhatsApp (+62 81333250025).
Lampiran :
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Akhir
Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Laporan Kegiatan Penelitian Kemitraan WAEJUC 2025, University of Nottingham Malaysia (UNM) 2026, dan ITS-NTUST 2026, maka dengan ini kami mohon
Dalam rangka diseminasi Call for Proposal RIIM Kolaborasi Internasional – JSPS 2026 sekaligus menjaring masukan dari para pemangku kepentingan,
Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai kebijakan, persyaratan, mekanisme, serta tata cara pengusulan proposal Program Riset Kemitraan Internasional (RKI) Tahun