Dalam rangka mendukung pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi aktif mahasiswa, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) menyampaikan bahwa pengusulan proposal Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (PM-BEM) Tahun Anggaran 2025 kini resmi dibuka.
Hal ini merujuk pada surat Direktur DPPM Nomor 0322/C3/AL.04/2025 tanggal 12 Juli 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak.
Ketentuan Pengusulan
- Pengusulan proposal mengikuti ketentuan pada Panduan PM-BEM Tahun Anggaran 2025 (Lampiran I) dan dilakukan melalui laman BIMA.
- Proposal diajukan oleh dosen ketua tim melalui akun BIMA masing-masing, dan dapat dikirim mulai 13 Juli 2025 hingga 31 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
- Setelah di-submit, proposal akan diperiksa administrasinya oleh Ketua LP/LPM/LPPM sebelum mendapatkan persetujuan final di BIMA.
- Batas akhir persetujuan proposal oleh Ketua LP/LPM/LPPM adalah 1 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.
- Proposal yang ditolak oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
- Proposal yang dikembalikan menjadi draft dapat diperbaiki dan di-submit ulang oleh pengusul.
- Proposal yang disetujui akan masuk tahap verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh DPPM.
Lampiran
Post Views: 1,662