Open Call Proposal Mahasiswa Berdampak BEM 2025

Terbit pada

Senin, 14 Juli 2025

Dalam rangka mendukung pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi aktif mahasiswa, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) menyampaikan bahwa pengusulan proposal Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (PM-BEM) Tahun Anggaran 2025 kini resmi dibuka.

Hal ini merujuk pada surat Direktur DPPM Nomor 0322/C3/AL.04/2025 tanggal 12 Juli 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak.

Ketentuan Pengusulan

  1. Pengusulan proposal mengikuti ketentuan pada Panduan PM-BEM Tahun Anggaran 2025 (Lampiran I) dan dilakukan melalui laman BIMA.
  2. Proposal diajukan oleh dosen ketua tim melalui akun BIMA masing-masing, dan dapat dikirim mulai 13 Juli 2025 hingga 31 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
  3. Setelah di-submit, proposal akan diperiksa administrasinya oleh Ketua LP/LPM/LPPM sebelum mendapatkan persetujuan final di BIMA.
  4. Batas akhir persetujuan proposal oleh Ketua LP/LPM/LPPM adalah 1 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.
  5. Proposal yang ditolak oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
  6. Proposal yang dikembalikan menjadi draft dapat diperbaiki dan di-submit ulang oleh pengusul.
  7. Proposal yang disetujui akan masuk tahap verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh DPPM.

Lampiran