Diberitahukan dengan hormat bahwa salah satu program Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan dalam tahun 2020 adalah pemberian Insentif Konferensi Ilmiah Internasional. Program ini memberikan kesempatan kepada Perguruan Tinggi, institusi Lembaga Penelitian Non Kementerian (LPNK), Lembaga Penelitian, Kementerian (LPK), dan Himpunan Profesi untuk mengikuti kompetisi meraih Insentif Konferensi Ilmiah Internasional. Insentif ini diharapkan dapat dijadikan sarana bagi pengembangan kapasitas keilmuan akademisi Indonesia. Proposal Penyelenggaraan Konferensi Ilmiah Internasional harus dengan persetujuan pimpinan Perguruan Tinggi, LPNK, LPK, dan Himpunan Profesi. Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan pada Panduan Pengusulan Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2020, penyampaian usulan proposal Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Dit. Pengelolaan KI) dilakukan secara online melalui SIMLITABMAS dengan alamat : http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/konferensi
LAMPIRAN :
1. Surat Pengantar B 20079 Insentif Konferensi Internasional 2. Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2020 3. PANDUAN INSENTIF KONFERENSI 2020 4. PANDUAN TEKNIS PENGAJUAN PROPOSAL INSENTIF KONFERENSI INTERNASIONAL TAHUN 2020
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengundang pengusul untuk mengikuti Call for
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Post Doctoral dan Frontiers Dana HETI ADB ITS Tahun 2026, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada
🎯 Batas Waktu Pengunggahan Proposal: Kamis, 5 Februari 2026, Pukul 16.00 WIB Sehubungan dengan berakhirnya batas waktu awal pendaftaran
💡 Kesempatan Pendanaan Riset Kolaboratif Internasional!📅 Batas Waktu: 31 Maret 2026, Pukul 17.00 WIB (UTC+7) 🚀 Tentang Programe-ASIA Joint