Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0535/C/HM.00.03/2025 tanggal 31 Desember 2025 perihal Informasi Honorarium Peneliti, serta merujuk pada informasi yang telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (https://kemdiktisaintek.go.id/news/article/pemerintah-tetapkan-honor-peneliti-hingga-25-dari-dana-penelitian-kemdiktisaintek-untuk-dorong-produktivitas-riset-nasional) terkait Penetapan Standar Biaya Masukan Lainnya Honorarium Tim Pelaksana Penelitian di Lingkungan Kementerian Tahun Anggaran 2026, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis yang sosialisasinya akan dilaksanakan secara terpisah. Sosialisasi pertama disampaikan pada Forum Dialog Risbang Akhir Tahun 2025 yang sudah dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025.
Lampiran:
Menindaklanjuti Surat Direktur Riset dan Inovasi ITB Nomor 6424/IT1.B07.1/TA.00/2026 tanggal 11 Juni 2026 perihal Penyampaian Informasi Awal Pelaksanaan Seminar
Direktorat Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan menyelenggarakan program workshop yang bertujuan untuk mengembangkan potensi talenta riset, meningkatkan keterampilan penulisan
Menindaklanjuti surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Nomor 532/DST/C4/AL.04.00/2026 tanggal 9 Juli 2026 perihal Penerimaan Proposal Program Hilirisasi dan Kemitraan,
Sehubungan dengan pengelolaan kegiatan Program Penelitian Jatim Melaju Tahun 2026 yang saat ini telah memasuki tahapan pelaporan dokumen kemajuan