Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0535/C/HM.00.03/2025 tanggal 31 Desember 2025 perihal Informasi Honorarium Peneliti, serta merujuk pada informasi yang telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (https://kemdiktisaintek.go.id/news/article/pemerintah-tetapkan-honor-peneliti-hingga-25-dari-dana-penelitian-kemdiktisaintek-untuk-dorong-produktivitas-riset-nasional) terkait Penetapan Standar Biaya Masukan Lainnya Honorarium Tim Pelaksana Penelitian di Lingkungan Kementerian Tahun Anggaran 2026, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis yang sosialisasinya akan dilaksanakan secara terpisah. Sosialisasi pertama disampaikan pada Forum Dialog Risbang Akhir Tahun 2025 yang sudah dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025.
Lampiran:
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS menginformasikan bahwa Japan Society for the Promotion of Science (JSPS) bekerja
Kepada Yth. Para Peneliti Institut Teknologi Sepuluh Nopember di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Sebagai upaya berkelanjutan untuk
Menindaklanjuti surat kami Nomor 8294/IT2.IV.1/B/PN.02.01/VI/2026 tentang Pemenuhan BKD Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bagi Dosen yang Memerlukan, bersama ini
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pelepasan Mahasiswa KKN Literasi Tahun 2026, maka kami mohon kesediaan Bapak/Ibu Dosen Pembimbing Lapangan dan