Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0535/C/HM.00.03/2025 tanggal 31 Desember 2025 perihal Informasi Honorarium Peneliti, serta merujuk pada informasi yang telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (https://kemdiktisaintek.go.id/news/article/pemerintah-tetapkan-honor-peneliti-hingga-25-dari-dana-penelitian-kemdiktisaintek-untuk-dorong-produktivitas-riset-nasional) terkait Penetapan Standar Biaya Masukan Lainnya Honorarium Tim Pelaksana Penelitian di Lingkungan Kementerian Tahun Anggaran 2026, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis yang sosialisasinya akan dilaksanakan secara terpisah. Sosialisasi pertama disampaikan pada Forum Dialog Risbang Akhir Tahun 2025 yang sudah dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025.
Lampiran:
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Penelitian Abmas Dana ITS dan Unit Kerja Tahun 2026, bersama ini memberikan kesempatan kepada para
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pelaksana kegiatan Penelitian
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka kesempatan bagi para dosen dan peneliti
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka pengajuan Insentif Publikasi Internasional dan Bantuan Pembiayaan Article Processing Charge (APC). Program ini