Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1392/C3/AL.04/2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal Penyesuaian Jadwal dan Rangkaian Kegiatan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026, bersama
ini kami sampaikan bahwa jadwal pelaksanaan call for proposal akan diselaraskan dengan proses finalisasi dan penetapan hasil klasterisasi perguruan tinggi yang sedang berlangsung, sehingga pelaksanaannya sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola program agar pelaksanaannya lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Dengan pengaturan jadwal yang lebih terkoordinasi, setiap perguruan tinggi diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan proposal secara optimal, memahami kebijakan terbaru, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan riset dan pengabdian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan secara berurutan, dimulai dari pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dilanjutkan dengan sosialisasi program dan panduan pengusulan untuk berbagai skema penelitian dan pengabdian, serta diakhiri dengan pembukaan call for proposal bagi seluruh program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari tahapan tersebut, rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat meliputi:
Informasi resmi mengenai jadwal dan mekanisme pengusulan akan diumumkan melalui laman BIMA (bima.kemdiktisaintek.go.id).
Lampiran:
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1661/C3/DT.05.00/2025 tanggal 2 Desember 2025, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1563/C3/DT.05.00/2025 tanggal 21 November 2025 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program