Cesium secara resmi membuka pendaftaran untuk Cesium Ecosystem Grants Program, sebuah inisiatif hibah yang bertujuan memperkuat dan memperluas ekosistem geospasial 3D global. Program ini merupakan komitmen Cesium untuk membantu komunitas geospasial mengatasi tantangan umum dan memanfaatkan peluang melalui kontribusi sumber terbuka, kolaborasi lintas sektor, dan kemajuan pendidikan.
Program ini memberikan peluang besar bagi sivitas akademika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) — termasuk dosen, mahasiswa, dan inovator — untuk berkontribusi secara langsung dalam pengembangan ekosistem geospasial 3D. Melalui proyek-proyek yang bersifat open source, interoperable, dan memiliki hambatan masuk yang lebih rendah, peserta dapat berperan dalam membangun masa depan teknologi geospasial yang inklusif dan berkelanjutan.
Topik utama yang dapat diajukan dalam program ini meliputi:
Besaran pendanaan yang tersedia untuk proyek terpilih berkisar antara USD 5.000 hingga USD 50.000, tergantung pada skala dan dampak proyek yang diajukan.
Proposal proyek harus diajukan sebelum 31 Mei 2025. Disarankan untuk mempersiapkan dokumen dan permohonan pengesahan lebih awal guna memastikan kelengkapan administrasi.
Program ini terbuka untuk perusahaan rintisan tahap awal (early-stage startups), dosen, inovator independen, dan mahasiswa yang memiliki ide atau proyek nyata untuk mengembangkan ekosistem geospasial.
Segera daftarkan ide terbaik Anda dan jadilah bagian dari ekosistem geospasial 3D global yang lebih terbuka, terhubung, dan berdampak!
Lampiran:
Kedutaan Besar Prancis untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN membuka Call for Proposal untuk Programme Science & Impact 2026.
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0156/C3/AL.04/2026, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali mendapatkan dukungan pendanaan
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0006/C4/AL.04/2026 tanggal 7 Januari 2026, mengenai Mekanisme Pengembalian Sisa
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0535/C/HM.00.03/2025 tanggal 31 Desember 2025 perihal Informasi Honorarium Peneliti, serta merujuk