Brain & Behavior Research Foundation (BBRF) kembali membuka kesempatan bagi peneliti muda. Hibah ini ditujukan bagi mereka yang meneliti kesehatan mental. BBRF Young Investigator Grants 2025 mendukung penelitian inovatif. Fokusnya pada berbagai gangguan mental. Program ini juga membantu peneliti mendapatkan pendanaan tambahan. Dengan hibah ini, mereka bisa mengembangkan penelitian lebih lanjut.
BBRF Young Investigator Grants ditujukan bagi peneliti pemula. Hibah ini mendukung mereka yang ingin memperpanjang fellowship atau memulai karier sebagai peneliti independen. Fokusnya pada bidang neurosains dan psikiatri.
Sejak diluncurkan pada 1987, program ini telah memberikan hibah lebih dari $337 juta. Lebih dari 5.300 peneliti di seluruh dunia telah menerima manfaatnya. Hibah ini membantu ilmuwan mengumpulkan data awal. Data tersebut menjadi dasar untuk mengajukan pendanaan lebih besar dari universitas atau lembaga pemerintah.
Para peneliti yang tertarik dapat mengajukan proposal mereka melalui BBRF Young Investigator Grants Portal sebelum batas akhir pendaftaran.
BBRF berkomitmen untuk mendukung penelitian inovatif yang berpotensi mengubah pemahaman dan penanganan gangguan mental. Hibah ini tidak hanya memberikan pendanaan tetapi juga menjadi bukti konsep yang kuat untuk memperoleh pendanaan tambahan dari sumber lain. Melalui program ini, BBRF berharap dapat menciptakan generasi baru ilmuwan yang berkontribusi dalam menemukan solusi terhadap berbagai gangguan mental seperti skizofrenia, depresi, gangguan bipolar, dan autisme.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan hibah ini dan menjadi bagian dari penelitian yang berdampak dalam bidang kesehatan mental!
Lampiran:
Diharapkan kepada seluruh mahasiswa yang terdaftar untuk mengikuti Wisuda 133 untuk mengunggah artikel pada Jurnal POMITS sesuai dengan panduan
Dalam rangka pelaksanaan Program Riset Penugasan ITS Tahun 2026, kami menginformasikan kepada Bapak/Ibu Kepala Departemen tentang penerimaan proposal riset
Kepada Yth.Direktur KemahasiswaanPara Kepala DepartemenPembina BEM, Himpunan, UKM, Organisasi MahasiswaPimpinan BEM, Himpunan, UKM, Organisasi MahasiswaInstitut Teknologi Sepuluh NopemberKampus ITS
Menindaklanjuti Surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0006/C4/AL.04/2026 tanggal 7 Januari 2026, mengenai Mekanisme Pengembalian Sisa