Berkenaan dengan pelaksanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan (on going) Tahun Anggaran 2022, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melaksanakan kegiatan penilaian monitoring dan evaluasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pelaksanaan Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan daftar penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan yang didanai Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum pada Lampiran 1 dan 2.
Kami informasikan bahwa penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi kewajiban sebagai berikut:
Apabila ada penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak memenuhi salah satu dari ketentuan di atas atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Revisi, maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lanjutan Tahun Anggaran 2022.
Demikian surat pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Lampiran :
Mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu dosen, tendik, dan mahasiswa peneliti di Institut Teknologi Sepuluh Nopember dalam kegiatan Sosiaisasi PFSains
Bersama ini kami beritahukan bahwa proses pengusulan dan validasi Insentif Publikasi Internasional Batch 1 Tahun 2024 yang semula melalui
Penerimaan proposal riset Kurita Overseas Research Grant Tahun 2024 telah dibuka, bersama ini kami informasikan kepada para peneliti muda
Sehubungan telah diumumkannya penerima Hibah Penelitian Dosen Vokasi Dana Kemendikbudristek Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran