Yayasan Hadji Kalla kembali menghadirkan Program Aktif Positif 2025, sebuah inisiatif yang bertujuan mendukung berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Program ini memberikan bantuan bagi lembaga, organisasi, komunitas, serta pelajar dan mahasiswa yang ingin berkontribusi dalam pembangunan sosial di wilayah kerja LAZ Hadji Kalla.
Program ini berorientasi pada penguatan kapasitas masyarakat melalui kegiatan berbasis pemberdayaan. Dengan dukungan pendanaan dari Yayasan Hadji Kalla, mahasiswa dan komunitas dapat menjalankan proyek-proyek yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, seperti pendidikan, lingkungan, ekonomi, dan kesehatan.
Program Aktif Positif 2025 mencakup 60 kabupaten/kota yang tersebar di empat provinsi di Sulawesi, yaitu:
Mahasiswa yang berdomisili atau sedang menempuh pendidikan di wilayah-wilayah tersebut dapat mengajukan proposal untuk mendapatkan pendanaan.
Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, program ini juga menjadi peluang bagi mahasiswa yang ingin menambah pengalaman pengabdian. Bahkan, program ini dapat dikonversi menjadi mata kuliah KKN Tematik sebagai bagian dari pengayaan akademik di perguruan tinggi masing-masing.
Bagi pihak yang tertarik mengajukan proposal, batas akhir pendaftaran adalah 50 hari sebelum kegiatan dilaksanakan. Pastikan untuk menyiapkan dokumen dan rencana kegiatan dengan matang agar dapat lolos seleksi pendanaan.
Berikut informasi pendaftaran lebih lanjut:
Dengan adanya Program Aktif Positif 2025, diharapkan semakin banyak mahasiswa dan komunitas yang dapat berkontribusi dalam pembangunan sosial yang berkelanjutan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk turut serta dalam perubahan positif bagi masyarakat!
Lampiran:
Sehubungan dengan pelaksanaan penelitian Program EQUITY WCU ITS Dana Kolaborasi LPDP – Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025 yang akan selesai
Yth. Bapak/Ibu Tim Pengusul Program Riset PUI-PT Tahun 2026, Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 851/DST/C3/DT.05.00/2026
Menindaklanjuti surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Nomor 532/DST/C4/AL.04.00/2026 tanggal 9 Juli 2026 perihal Penerimaan Proposal Program Hilirisasi dan Kemitraan,
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa kontrak pelaksanaan pendanaan Program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi Gelombang 8,