Menindaklanjuti surat nomor 64/DST/C3/AL.04.01/2026 tanggal 14 Februari 2026 tentang Penyesuaian Batas Akhir Pelaksanaan dan Laporan Akhir Program Mahasiswa Berdampak 2026, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) menyampaikan adanya penyesuaian jadwal pelaksanaan kegiatan serta penyampaian laporan akhir program.
Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk variasi kondisi mitra dan kebutuhan waktu yang lebih memadai bagi mahasiswa dalam menyelesaikan rangkaian aktivitas program. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan yang lebih optimal, berkualitas, dan tetap selaras dengan capaian luaran yang telah ditetapkan.
Berdasarkan penyesuaian tersebut, batas akhir pelaksanaan kegiatan Program Mahasiswa Berdampak 2026 ditetapkan hingga 20 Maret 2026. Sementara itu, batas akhir penyampaian laporan akhir program ditetapkan hingga 31 Maret 2026. Meskipun terdapat penyesuaian jadwal, target kegiatan tetap mengacu pada pemenuhan 160 Jam Kerja Efektif Mahasiswa (JKEM) sebagaimana diatur dalam panduan program yang berlaku.
Seluruh peserta program diharapkan dapat menyesuaikan perencanaan dan pelaporan kegiatan sesuai dengan ketentuan terbaru ini agar pelaksanaan Program Mahasiswa Berdampak 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang maksimal.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Nomor 230/DST/C/AL.04.02/2026 tanggal 11 Agustus 2026, bersama ini kami sampaikan informasi
Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi usulan Insentif Publikasi Jurnal Top Tier dan Bantuan Pembiayaan APC High Precentile Journal
Keluarga besar Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengucapkan selamat kepada 4 peneliti
Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Penelitian FAST-D, BU, dan GES Dana ITS Tahun 2026, maka dengan ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu menyampaikan kepada para ketua kegiatan (daftar