Sehubungan dengan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dana ITS dan Dana Unit Kerja Batch 2 Tahun 2021, dan berdasarkan Keputusan Rektor ITS Nomor T/2480/IT2/HK.00.01/2021 tentang Pemenang Penelitian Dana Unit Kerja di Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Batch 2 Tahun 2021, Keputusan Rektor ITS Nomor T/2482/IT2/HK.00.01/2021 tentang Pemenang Pengabdian kepada Masyarakat Dana Unit Kerja di Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Batch 2 Tahun 2021, Keputusan Rektor ITS Nomor T/2483/IT2/HK.00.01/2021 tentang Penerima Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Dana Institut Teknologi Sepuluh Nopember Batch 2 Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Panduan prosedur penandatanganan dokumen kontrak melalui SIMPel ITS dapat diunduh melalui https://s.id/MekanismeUnduhKontrakSimpel
- Ketua kegiatan penerima pendanaan dapat mengunduh file kontrak di akun SIMPel ITS masingmasing.
- File Kontrak di cetak berwarna, kemudian dibubuhi materai dan di tandatangani.
- Jumlah materai yang dibutuhkan : (a) Dana ITS sebanyak 7 (tujuh) materai Rp 10.000.(b) Dana Unit Kerja (Departemen/Fakultas/Unit) sebanyak 6 (enam) materia Rp 10.000
- Selain menggunakan materai Rp 10.000, Peneliti/Pengabdi juga dapat menggunakan materai dengan nilai total paling sedikit Rp 9.000. Contoh kombinasi materai sebagai berikut : (a) Rp 6.000 + Rp 6.000; (b) Rp 6.000 + Rp 3.000; (c) Rp 3.000 + Rp 3.000 + Rp 3.000.
- Jika ada perubahan tim Peneliti/Pengabdi, dapat mengirimkan permohonan ke DRPM dengan menggunakan form yang dapat diunduh melalui https://s.id/PergantianTim .
- Berkas yang sudah ditandatangani dapat dikirim secara kolektif ke kantor DRPM ITS melalui staff TU Departemen masing-masing, atau dapat dikirimkan melalui Pos ditujukan kepada: Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Gedung Pusat Riset Lantai Lobby (L) Jl. Teknik Kimia, Kampus ITS Sukolilo Surabaya 60111.
- Diharapkan berkas sudah diterima oleh DRPM ITS pada tanggal 20 Agustus 2021 maksimal pukul 16.00 WIB.
- Untuk penelitian dan abmas dana unit kerja, masing-masing unit kerja diharap melakukan pendataan terkait data rekening dan npwp yang tercantum di tiap kontrak untuk keperluan proses pencairan dana ke rekening masing-masing penerima dana
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menyampaikan kepada namanama penerima di lingkungan unit kerja masing-masing.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
LAMPIRAN :
- Surat Keterangan Pelaksanaan Penandatanganan Surat Perjanjian PenugasanPenelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana ITS dan Dana Unit Kerja Batch 2 Tahun 2021
Post Views: 1,690