Sehubungan dengan adanya migrasi rekening bank BNI Syariah dan bank BRI Syariah ke Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menyebabkan perubahan nomor rekening dan kode bank, bersama ini kami sampaikan bahwa pencairan dana melalui BSI belum dapat dilakukan karena belum tersedianya fitur pembayaran untuk BSI. Maka dalam rangka percepatan proses pencairan dana Penelitian dan Abmas Unit Kerja Batch 2 Tahun 2021, dan untuk mengantisipasi terjadinya retur, kami harap Bapak/Ibu Peneliti dan Pengabdi penerima dana Penelitian dan Abmas Unit Kerja Batch 2 Tahun 2021 yang memiliki rekening Bank Syariah Indonesia segera membuka rekening Bank Konvensional BNI atau Mandiri dan segera melaporkan rekening baru tersebut ke Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat paling lambat tanggal 20 Agustus 2021. Demikian surat pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
LAMPIRAN :
1. Surat Keterangan Pencairan Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pemilik Rekening Bank Syariah Indonesia
Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 195/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 6 Maret 2026 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian
Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi proposal Program Penelitian JATIM MELAJU Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan Daftar Rekomendasi
Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Nomor B-3157/II.5/KS.02/4/2026 tanggal 22 April 2026 perihal Sosialisasi
Dalam rangka mendukung peningkatan partisipasi dosen dan peneliti ITS pada program pendanaan riset nasional, bersama ini kami sampaikan informasi