Dalam rangka ikut berkontribusi dalam persoalan pembangunan, sosial dan lingkungan di Indonesia secara berkelanjutan, PDPM ITS membuat kajian tentang “Rencana Pembangunan Tempat Pemakaman Umum Kabupaten Tuban”. Tujuan penyusunan kajian ini adalah untuk memperoleh bahan pertimbangan dan perumusan kebijakan terkait rencana pembangunan TPU Kabupaten Tuban yang terencana, terarah, efektif dan efisien dengan memperhatikan kepentingan aspek keagamaan, sosial budaya dan asas-asas penggunaan serta pemanfaatan tanah.
Kajian diawali dengan mencari referensi literatur terkait, kemudian mengumpulkan data primer dan sekunder dan selanjutnya menganalisis lokasi dan kesesuain lahan. Hasil kajian dipaparkan melalui FGD (Focus Group Discussion) dan dituang dalam laporan. Rekomendasi dari PDPM ITS untuk rencana pembangunan tempat pemakaman umum di Kabupaten Tuban adalah perlu adanya penambahan lokasi makam baru maupun perluasan makam eksisting karena diperkirakan tahun 2021 pemakamam di Kabupaten Tuban sudah terisi penuh. Selain itu, diperlukan pemantauan terhadap pengelola TPU untuk lebih menata letak makam agar ruang yang tersedia dimanfaatkan semaksimal mungkin.
FGD dilaksanakan secara berkala. FGD laporan pendahuluan dan laporan antara dilaksanakan secara daring. Sementara FGD laporan akhir dilakukan secara offline dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tujuan melakukan FGD secara offline supaya pemerintah Kabupaten Tuban lebih optimal menyimak hasil kajian yang dipaparkan PDPM ITS dengan begitu rekomendasi dan strategi yang diberikan oleh tim PDPM ITS dapat terwujud dengan baik.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) membuka Science and Technology Research Partnership for
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Ministry of Science and Technology (MOST) China kembali membuka kesempatan pendanaan riset
Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memberikan kesempatan kepada para Dosen/Peneliti untuk mengajukan proposal
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek nomor 1250/E5/AL.04/2024 tanggal 15 Oktober 2024, perihal Pemberitahuan