DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
27 Juni 2026, 12:06

Pemberitahuan Perpanjangan Pemenuhan BKD Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bagi Dosen yang Memerlukan

Oleh : rn.izzah@its.ac.id | | Source : -

Menindaklanjuti surat kami Nomor 8294/IT2.IV.1/B/PN.02.01/VI/2026 tentang Pemenuhan BKD Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bagi Dosen yang Memerlukan, bersama ini kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan kepada dosen di lingkungan masing-masing beberapa hal sebagai berikut :

  1. Bagi dosen yang memerlukan pemenuhan BKD Periode Januari – Juni 2026 pada unsur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari program-program berikut, dimohon untuk mengunggah laporan kemajuan :
    • Strategic Research Grant (SRG) Tipe A, B, C dan D
    • Penelitian EQUITY WCU Tahun 2025 – 2026
    • Penelitian Kemdiktisaintek BIMA
    • Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dana ITS Batch 1
    • Penelitian Dana Departemen, Fakultas dan Unit Kerja Batch 1
    • Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Mandiri
    • Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Industri
    • Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Luar Negeri
    • Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kerjasama Dalam Negeri
    • Penelitian BRIN – LPDP
    • Penelitian BPDP
    • Penelitian Kerjasama ITS – NTUST
    • Penelitian JATIM MELAJU
    • RKI dan PMKI
    • Penelitian Post Doctoral dan Frontier
    • Penelitian JATIM PRO 2026
    • Penelitian Kerjasama ITS – UNM 2026
  1. Template Laporan Kemajuan dapat diunduh melalui tautan https://its.id/m/kumpulanpanduan ;
  2. Dosen Ketua Peneliti / Pengabdi dapat melengkapi laporan kemajuan melalui sistem myITS Research paling lambat 29 Juni 2026 pukul 23.59 WIB;
  3. Apabila ada kendala terkait myITS Research dapat menghubungi Admin DRPM ITS 081333250025;
  4. Usulan Penerbitan SK Pengabdian kepada Masyarakat Isidentil (panduan terlampir) juga bisa melalui My ITS Research untuk skema :
    • Abmas Narasumber Lokal
    • Abmas Narasumber Nasional
    • Abmas Narasumber Internasional
    • Abmas Editor Jurnal Nasional
    • Abmas Editor Jurnal Internasional
    • Abmas Pengurus Orgasasi Sosial Kemasyarakatan
  5. Berdasarkan Pedoman Operasional BKD Tahun 2021 (Panduan lengkap terlampir), pemenuhan unsur/sub unsur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dapat dilakukan melalui bentuk kegiatan sebagai berikut :
No Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat
1 Menghasilkan karya ilmiah sesuai dengan bidangnya, Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian
2 Hasil penelitian atau hasil pemikiran yang didiseminasikan Memberi latihan, penyuluhan, penataran, ceramah, atau pendampingan
3 Hasil penelitian/pemikiran atau kerja sama industri yang tidak dipublikasikan Memberi pelayanan kepada masyarakat
4 Menerjemahkan atau menyadur buku ilmiah. Membuat/menulis karya pengabdian kepada masyarakat
5 Mengedit atau menyunting karya ilmiah Mempublikasikan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat
6 Membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan atau seni yang terdaftar di HKI Berperan serta aktif dalam pengelolaan jurnal ilmiah
7 Menghasilkan karya inovatif/karya teknologi/teknologi tepat guna/karya desain/karya seni
8 Menyusun rumusan kebijakan monumental
9 Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan

 

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

 

Lampiran:

Berita Terkait