DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
07 Maret 2026, 13:03

Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026

Oleh : sunarto@its.ac.id | | Source : -

Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 195/DST/C3/DT.05.00/2026  tanggal 6 Maret 2026 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026, bersama ini kami mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026.

Sebagai tambahan informasi, kuota pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran 2026 adalah 2 usulan (1 usulan sebagai Ketua dan 1 usulan sebagai Anggota; atau 2 usulan sebagai Anggota). Maka dari itu, penerima pendanaan Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum pada lampiran akan mengurangi kuota pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran 2026. Kuota pendanaan ini tidak berlaku untuk skema Pascasarjana.

Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kontrak dilakukan secara berjenjang. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kontrak dilakukan antara DPPM dengan Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis. Adapun untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kontrak dilakukan melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masing- masing wilayah;
  2. Pencairan dana dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yakni 80% pada tahap pertama dan 20% pada tahap kedua;
  3. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin DRPM: 0813-3325-0025

Lampiran:

Berita Terkait