Menindaklanjuti surat nomor 64/DST/C3/AL.04.01/2026 tanggal 14 Februari 2026 tentang Penyesuaian Batas Akhir Pelaksanaan dan Laporan Akhir Program Mahasiswa Berdampak 2026, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) menyampaikan adanya penyesuaian jadwal pelaksanaan kegiatan serta penyampaian laporan akhir program.
Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk variasi kondisi mitra dan kebutuhan waktu yang lebih memadai bagi mahasiswa dalam menyelesaikan rangkaian aktivitas program. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan yang lebih optimal, berkualitas, dan tetap selaras dengan capaian luaran yang telah ditetapkan.
Berdasarkan penyesuaian tersebut, batas akhir pelaksanaan kegiatan Program Mahasiswa Berdampak 2026 ditetapkan hingga 20 Maret 2026. Sementara itu, batas akhir penyampaian laporan akhir program ditetapkan hingga 31 Maret 2026. Meskipun terdapat penyesuaian jadwal, target kegiatan tetap mengacu pada pemenuhan 160 Jam Kerja Efektif Mahasiswa (JKEM) sebagaimana diatur dalam panduan program yang berlaku.
Seluruh peserta program diharapkan dapat menyesuaikan perencanaan dan pelaporan kegiatan sesuai dengan ketentuan terbaru ini agar pelaksanaan Program Mahasiswa Berdampak 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang maksimal.
Lampiran:
Dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan jurnal ilmiah di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) serta mempersiapkan proses akreditasi jurnal
Yth. Bapak/Ibu Kepala Departemen dan Dosen Peneliti ITS, Sehubungan dengan proses penerimaan proposal Post Doctoral Dana HETI Tahun 2026,
Menindaklanjuti surat nomor 64/DST/C3/AL.04.01/2026 tanggal 14 Februari 2026 tentang Penyesuaian Batas Akhir Pelaksanaan dan Laporan Akhir Program Mahasiswa Berdampak
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melalui Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) membuka penerimaan Proposal Penelitian FAST-D, Beasiswa