Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor ITS Nomor 137/IT2/T/HK.00.01/XII/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang Penerima Dana Hibah Penelitian Kemitraan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)–National Taiwan University of Science and Technology (NTUST) Tahun 2026, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS menyampaikan informasi kepada para penerima pendanaan terkait mekanisme pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan. Informasi ini disampaikan agar proses administrasi dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun mekanisme penandatanganan Surat Perjanjian Penugasan adalah sebagai berikut:
a. Ketua kegiatan penerima pendanaan dapat mengunduh dokumen pdf kontrak melalui SIMPel ITS masing-masing pada menu Kontrak Kerja mulai Kamis, 12 Februari 2026;
b. Dokumen perjanjian dicetak berwarna menggunakan kertas ukuran A4, kemudian dibubuhi meterai dan ditandatangani;
c. Jumlah meterai yang dibutuhkan sebanyak 5 (lima) meterai Rp 10.000 ;
d. Berkas yang sudah ditandatangani oleh ketua peneliti, dapat dikirimkan ke kantor DRPM ITS maksimal pada tanggal 18 Februari 2026 maksimal pukul 15.00 WIB;
e. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontak Admin DRPM melalui WhatsApp (+62 81333250025).
Lampiran :
Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 94/DST/C/AL.04.02/2026 tanggal 9 April 2026 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program
Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS menginformasikan kepada seluruh dosen dan peneliti ITS terkait pembukaan program Grant
Dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi kemajuan kegiatan Penelitian EQUITY Tahun 2026, kami menginformasikan bahwa para ketua kegiatan (daftar
Dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi laporan kemajuan kegiatan Penelitian Post Doctoral Batch 1 Tahun Anggaran 2025 Dana HETI,