DRPM

DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
05 Desember 2025, 10:12

Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026

Oleh : sunarto@its.ac.id | | Source : -

Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

🗓 Pendaftaran Proposal:
Mulai 3 Desember – 29 Desember 2025 (Pukul 15:00 WIB)
📍 Laman Pengajuan: https://bima.kemdiktisaintek.go.id/

📌 Skema yang Tersedia:

1. Program Penelitian Dasar (TKT level 1–3)
* Penelitian Dosen Pemula (PDP)
* Penelitian Tesis Magister (PTM)
* Penelitian Disertasi Doktor (PDD)
* Program Magister Menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU)
* Penelitian Fundamental (PF)
* Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)

2. Program Penelitian Terapan (TKT level 4–6)
* Penelitian Terapan Luaran Prototipe
* Penelitian Terapan Luaran Model

3. Program Pengabdian kepada Masyarakat:
a. Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM)
* Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP)
* Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM)
* Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)

b. Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)
* Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)

c. Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW)
* Pemberdayaan Wilayah (PW)
* Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)

4. Program Inovasi Seni Nusantara (PISN)

⚠ Ketentuan tambahan :
23 Desember 2025 : Dosen diimbau sudah submit proposal pada platform BIMA untuk diperiksa awal atas kelengkapan administrasi oleh DRPM-ITS
27 Desember 2025 : Maksimal pengunggahan kembali perbaikan draft proposal untuk menghindari kegagalan unggah proposal akibat tingginya traffic internet pada platform BIMA

⚠ Batas Persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM:
30 Desember 2025 (Pukul 23:59 WIB)

📝 Catatan Penting:

* Kuota maksimal dua usulan per dosen, yaitu 1 sebagai ketua dan 1 sebagai anggota, atau keduanya menjadi anggota. Kuota penelitian dan pengabdian terpisah.
* Khusus untuk penelitian lanjutan dan penelitian skema PMDSU, tidak termasuk dalam kuota pengusulan baru.
* Ketua peneliti yang memiliki lebih dari dua tanggungan luaran wajib per skema (dengan pengecualian untuk skema pascasarjana) tidak diperbolehkan mengajukan usulan baru sebagai ketua selama dua tahun, namun tetap diwajibkan menyelesaikan seluruh tanggungan yang ada.
* Setiap dosen yang menjadi ketua pelaksana pada program pengabdian kepada masyarakat tahun berjalan tidak dapat mengajukan usulan baru sebagai ketua pada tahun yang sama, namun dapat mengajukan satu usulan sebagai anggota pengusul.
* Pengecekan eligibilitas dapat dilakukan setelah dosen mengunggah laporan akhir penelitian/pengabdian tahun berjalan, tidak memiliki tanggungan luaran wajib, atau terkena sanksi.
* Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Wilayah yang masih berjalan (ongoing) pada pendanaan Tahun Anggaran 2025, pengusul diwajibkan melakukan pengusulan kembali proposal melalui laman BIMA untuk” pelaksanaan Tahun Anggaran 2026.
* Keberlanjutan Program Penelitian Multi Tahun pada tahun 2026, tidak perlu pengusulan proposal baru. Dosen hanya wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tahun 2025, capaian luaran, serta SPTB sesuai dengan ketentuan dalam Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025.

🔖 Link Terkait:

* Panduan Proposal dapat diakses melalui laman : its.id/PanduanBIMA2026
* Pengajuan Surat Keterangan Penugasan Pembimbingan Mahasiswa Pascasarjana (Skema Penelitian Tesis Magister dan Disertasi Doktor) melalui laman : its.id/PermohonanSuratBimbinganPascaBIMA – (Batas waktu pengusulan: 15 Desember 2025, Pukul 14.00 WIB)
* Pengajuan kendala Memasukkan Data Anggota Mahasiswa ke BIMA melalui laman : its.id/BIMA_TroubleMahasiswa
* Format Proposal masing-masing skema dapat diunduh pada laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id/ pada saat pengusul melakukan pendaftaran proposal

Kontak untuk Informasi Lebih Lanjut:

  • Jika ada pertanyaan terkait pembuatan atau reset akun BIMA, silakan hubungi:
    Restu (0813-3325-0025)

Kami mengimbau seluruh dosen di lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember untuk segera menyesuaikan dan mengajukan proposal penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.

Lampiran :

Berita Terkait