Menindaklanjuti surat dari Direktur Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, perihal Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan Hasil Monitoring dan Evaluasi Internal Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Anggaran 2025, bersama ini kami mengundang para tim peneliti untuk hadir dalam kegiatan Monitoring Evaluasi Laporan Kemajuan Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Anggaran 2025 yang akan di selenggarakan pada :
Ketua Peneliti diharapkan untuk :
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung: Restu (0813-3325-0025).
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset