Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0323/C3/AL.04/2025tanggal 12 Juli 2025 perihal Pemberitahuan Perubahan Ketentuan Kunjungan Lapang dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan adanya penyesuaian terhadap ketentuan teknis dalam Panduan Pelaksanaan, khususnya terkait jumlah kunjungan lapang yang wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan. Adapun rincian penyesuaian terhadap ketentuan teknis kunjungan lapang dalam Panduan Pelaksanaan.
Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi internal dan rasionalisasi atas ketersediaan pendanaan, dengan tetap menjamin efektivitas dan mutu pelaksanaan kegiatan di lapangan. Pelaksanaan kunjungan diharapkan tetap berlangsung secara optimal tanpa mengurangi kualitas maupun capaian program.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) perihal Pelaksanaan Kegiatan Coaching Menu
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mendapatkan kepercayaan menjadi tuan rumah The 26th Meeting of COMSATS Coordinating Council dan COMSATS-ITS
Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Literasi ITS 2026 yang merupakan program kerja
Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi proposal Program Penelitian dan Abmas Dana ITS Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan