Berdasarkan:

Dengan ini disampaikan informasi penting terkait mekanisme penandatanganan surat perjanjian penugasan kegiatan sebagai berikut:

Mekanisme Penandatanganan Kontrak

  1. Ketua kegiatan penerima pendanaan dapat mengunduh dokumen PDF kontrak melalui akun SIMPel ITS masing-masing pada menu Kontrak Kerja.
  2. Dokumen kontrak dicetak berwarna pada kertas ukuran A4, dibubuhi materai, dan ditandatangani oleh Ketua Tim.
  3. Jumlah materai yang dibutuhkan adalah sebanyak 5 (lima) lembar materai Rp 10.000.
  4. Berkas kontrak yang telah ditandatangani dikirimkan ke Kantor DRPM ITS paling lambat:
    1. Hari/Tanggal: Jumat, 11 Juli 2025
    2. Waktu: Maksimal pukul 15.00 WIB
  5. Untuk skema Penelitian Konsorsium (Flagship dan Kolaborasi Pusat), penandatanganan surat perjanjian dilakukan oleh ketua sub judul.

Informasi Tambahan

Lampiran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *