Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0227/C3/DT.05.00/2025 tanggal 11 April 2025 perihal Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025, serta untuk memastikan optimalisasi proses penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang telah terdaftar dengan status draft, namun belum dilengkapi dan belum di-submit melalui laman https://bima.kemdiktisaintek.go.id hingga tanggal 11 April 2025 pukul 23.59 WIB, akan diberikan perpanjangan waktu hingga tanggal 13 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Usulan proposal dengan status βdikembalikan menjadi draftβ oleh Ketua LP/LPM/LPPM dapat diperbaiki oleh ketua pengusul untuk di-submit kembali hingga tanggal 13 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Usulan proposal yang telah di-submit, namun belum di-approve oleh Ketua LP/LPM/LPPM hingga tanggal 13 April 2025 pukul 23.59 WIB, akan diberikan perpanjangan waktu approval hingga tanggal 15 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Selama masa perpanjangan waktu approval (14β15 April 2025), Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat mengembalikan proposal menjadi draft, melainkan hanya dapat menyetujui (approve) atau menolak (reject) usulan.
Lampiran:
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengundang pengusul untuk mengikuti Call for
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Post Doctoral dan Frontiers Dana HETI ADB ITS Tahun 2026, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada
π― Batas Waktu Pengunggahan Proposal: Kamis, 5 Februari 2026, Pukul 16.00 WIB Sehubungan dengan berakhirnya batas waktu awal pendaftaran
π‘ Kesempatan Pendanaan Riset Kolaboratif Internasional!π Batas Waktu: 31 Maret 2026, Pukul 17.00 WIB (UTC+7) π Tentang Programe-ASIA Joint