Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menginformasikan kepada para peneliti mengenai hasil seleksi pernyataan minat untuk skema Proposal Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) 2025. Pengumuman ini menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, nomor 0153/C3/DT.05.00/2025 tanggal 18 Maret 2025.
Berikut adalah daftar peneliti ITS yang lolos seleksi pernyataan minat dalam Program KATALIS 2025:
Para koordinator dan ketua tim dalam konsorsium yang telah lolos seleksi pernyataan minat diwajibkan untuk mengunggah proposal KATALIS melalui laman BIMA sebelum batas waktu berikut:
Seluruh proposal yang telah disetujui akan melalui tahap verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) untuk ditetapkan dan didanai pada tahun anggaran 2025.
Untuk memastikan kelancaran proses seleksi, para pengusul harus mematuhi panduan berikut:
Untuk menghindari kendala teknis dalam pengunggahan proposal, diterapkan ketentuan tambahan sebagai berikut:
Dengan adanya jadwal ini, diharapkan seluruh pengusul dapat menyelesaikan proses unggah proposal dengan lancar tanpa kendala akibat tingginya traffic pada platform BIMA.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program KATALIS 2025, silakan kunjungi laman BIMA atau hubungi DRPM ITS (081333230025).
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam penelitian strategis yang berdampak bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia!
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset