Menindaklanjuti Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0354/E5/PG.02.00/2024 tentang Penerima Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian Pendidikan Magister Menuju Doktor Sarjana Unggul Lanjutan Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui penandatangan kontrak dengan beberapa informasi sebagai berikut:
Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami sampaikan terimakasih.
Lampiran:
Menindaklanjuti Surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 195/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 6 Maret 2026 perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian
Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi proposal Program Penelitian JATIM MELAJU Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan Daftar Rekomendasi
Dalam rangka mendukung peningkatan partisipasi dosen dan peneliti ITS pada program pendanaan riset nasional, bersama ini kami sampaikan informasi
Menindaklanjuti surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan nomor 237/DST/C4/AL.04.01/2026 tanggal 20 April 2026 perihal Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB serta