Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat ITS memberikan kesempatan kepada para Dosen/Peneliti untuk mengajukan proposal program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) Tahun Pendanaan 2024.
Program penelitian ini bertujuan untuk membangun dan memperluas jejaring kerjasama antar Perguruan Tinggi, yaitu 21 PTNBH. Perguruan Tinggi yang terlibat adalah sebagai berikut : Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (UNAIR), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (UNAND), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Syiah Kuala (USK), dan Universitas Terbuka (UT). Beberapa informasi terkait pengusulan sebagai berikut:
Berkaitan dengan penerimaan Proposal RKI Tahun 2024 ini, kami juga menyampaikan Surat Direktur Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Padjadjaran selaku Panitia Pelaksanaan Penerimaan Proposal Program RKI 2024 nomor 1054/UN6.3.1/TU.00/2024 tanggal 28 Februari 2024 (Terlampir) perihal Undangan Sosialisasi RKI Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada:
Peluang besar ini bisa dimanfaatkan Bapak/Ibu Peneliti untuk membangun kolaborasi antarsesama perguruan tinggi di Indonesia.
Lampiran:
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0480/C/DT.05.00/2025 tanggal 5 Desember 2025 perihal Pengumuman Penerimaan Usulan
Menindaklanjuti surat edaran dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Nomor 1652/C3/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, tentang Pengumuman Penerimaan
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1070/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset
Berdasarkan surat Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 1067/C4/AL.04/2025 tanggal 1 Desember 2025, Direktorat Riset