BURB

BIRO UMUM DAN REFORMASI BIROKRASI

Permohonan Surat Keterangan Lulus (SKL)

Surat Keterangan Lulus (SKL) berlaku hingga dokumen tanda kelulusan (ijazah) diterima oleh calon alumni setelah terbitnya SK Yudisium oleh Institut 

 

  Persyaratan

  1. Surat Keterangan Lulus diterbitkan sesuai dengan hasil Yudisium Institut. Apabila pemohon belum dinyatakan lulus dalam SK Yudisium, maka disarankan untuk mengajukan Surat Keterangan Telah Lulus Ujian TA/Tesis/Disertasi melalui Departemen masing-masing.
  2. Surat Keterangan Lulus dapat di akses link my.its.ac.id atau http://its.id/SKL  yang selajutnya bisa pilih menu Surat Keterangan Lulus (tanpa harus datang ke kantor Pusat Layanan Terpadu)
  3. Surat Keterengan Lulus bisa didapatkan dengan cara download mandiri dengan versi bahasa indonesia/bahasa inggris
  4. calon alumni yang belum bisa download bisa menunggu hasil yudisium ke 2
Open chat
1
Hello 👋
Can we help you?