Program Sarjana Sains Aktuaria

Departemen Aktuaria berada di bawah Fakultas Matematika, Komputasi, Dan Sains Data, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, memiliki visi untuk Menjadi lembaga pendidikan dan pengembangan aktuaria serta terapannya bertaraf internasional yang berkontribusi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang kebencanaan, kelautan, dan syariah. Kebutuhan akan tenaga ahli di bidang aktuaria di Indonesia sangatlah mendesak. Saat ini data statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan premi tahunan di industri asuransi jiwa dan industri asuransi umum di Indonesia berkisar antara 20-30%, yang relatif masih kecil dibandingkan dengan tingkat yang telah dicapai oleh beberapa negara anggota ASEAN. Hal ini mengindikasikan adanya potensi pertumbuhan masa depan yang sangat besar dan telah mengundang banyak minat investor dari luar Indonesia untuk berinvestasi di industri asuransi di Indonesia. Kenyataan ini berakibat pada semakin dibutuhkannya tenaga ahli di bidang aktuaria di Indonesia terutama di masa mendatang. Saat ini, tenaga ahli di bidang aktuaria yang dapat dihasilkan oleh perguruan tinggi amat sangat minim, terbukti dengan sangat sedikitnya perguruan tinggi yang menyediakan Program Studi Sarjana Sains Aktuaria.

Program Studi Sarjana Sains Aktuaria ITS menyediakan bidang minat yang akan menjadi kompetensi khusus yaitu:

  1. Asuransi Bencana
    Bidang asuransi bencana sangat cocok diterapkan di Indonesia mengingat Negara Indonesia rawan bencana.
  1. Asuransi Kelautan
    Indonesia sebagai negara maritim akan membutuhkan asuransi bidang kelautan sebagai penunjang program pemanfaaatan potensi laut.
  1. Asuransi Syariah
    Asuransi syariah sangat bermanfaat mengingat banyak berbagai perusahaan yang menerapkan syariah dalam pelaksanaannya.

Prospek Karir

  • Aktuaris Asuransi
  • Konsultan
  • Risk Manager
  • ASAI
  • FSAI
  • Analist
  • dll

Profil Lulusan

Sesuai dengan profil lulusan serapan lulusan terbesar adalah pada industri asuransi. Mengacu pada PMK No. 53/PMK.010/2012 yang menegaskan bahwa penilaian terhadap liabilitas dalam bentuk cadangan bagi perusahaan asuransi wajib dilakukan oleh aktuaris perusahaan efektif per tanggal 31 Desember 2014. Peraturan tersebut memiliki konsekuensi setiap perusahaan asuransi wajib memiliki ahli di bidang aktuaria. Produk dan cabang yang dimiliki setiap perusahaan asuransi cukup banyak, idealnya setiap perusahaan asuransi minimal memiliki 5 tenaga ahli aktuaris (untuk asuransi umum) hingga 10 tenaga ahli aktuaris (untuk asuransi jiwa) atau jika dikonversikan kedalam kebutuhan tenaga aktuaris dengan adanya sebanyak 100 perusahaan asuransi,  maka setidaknya dibutuhkan 500-1000 (konvensional dan syariah) tenaga aktuaris pada periode tahun 2015. Seharusnya kedua tipe perusahaan (konvensional dan syariah) masing-masing memiliki tenaga ahli aktuaria, sehingga kebutuhan tenaga ahli aktuaria menjadi dua kali lipat. Meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya asuransi memiliki dampak kepada tumbuhnya industri asuransi di Indonesia. Pertumbuhan industri asuransi di Indonesia tentunya akan berdampak pada pertumbuhan kebutuhan ahli di bidang aktuaria di Indonesia. Sejauh ini sebagian kebutuhan atas ahli di bidang aktuaria dipenuhi oleh lulusan dari Program Studi Statistika atau Matematika.