Zona Integritas

ZI ITS

Zona Integritas

Zona Integritas (ZI) di lingkungan perguruan tinggi adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.

Bagi instansi seperti ITS, Zona Integritas bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya untuk membangun kepercayaan publik. Dengan adanya ZI, setiap orang yang berurusan dengan institusi tersebut mendapatkan kepastian hukum, biaya yang transparan, dan perlakuan yang adil.

Target Utama Zona Integritas

Penerapan ZI bertujuan untuk mengakselerasi tercapainya tata kelola universitas yang baik (Good University Governance). Fokus utamanya adalah:

    • Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja: Memastikan setiap program kerja terukur dan transparan.

    • Penyelenggaraan Kampus Bebas Korupsi: Menghilangkan praktik gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan nepotisme.

    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa, dosen, serta masyarakat umum secara cepat dan akurat

Enam Area Perubahan

Untuk mencapai predikat ZI, unit kerja di ITS harus melakukan transformasi pada enam area:

  1. Manajemen Perubahan: Mengubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) seluruh sivitas akademika.

  2. Penataan Tata Laksana: Standarisasi operasional prosedur (SOP) yang berbasis digital (e-office).

  3. Penataan Sistem Manajemen SDM: Transparansi dalam pola mutasi, pengembangan kompetensi, dan disiplin pegawai.

  4. Penguatan Akuntabilitas: Keterlibatan pimpinan dalam penyusunan perencanaan dan pemantauan kinerja.

  5. Penguatan Pengawasan: Pengaktifan sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System) dan pengendalian gratifikasi.

  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Inovasi layanan yang memudahkan akses bagi seluruh pengguna jasa kampus.